"Kalau dinilai melanggar aturan, tentu silakan saja untuk dilaporkan ke pihak yang berwenang yang terkait proses tersebut. Tapi kita harus tahu bahwa di dalam proses politik itu, setiap warga negara memiliki hak individual untuk memilih," kata jubir TKN, Ace Hasan Syadzily, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Ace menilai selama tak melanggar aturan, apa yang dilakukan para camat di Makassar tak seharusnya dipersoalkan. Menurutnya, video yang beredar bukanlah ajakan memilih paslon tertentu, melainkan bentuk sikap politik saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai Bawaslu dan KPU akan bersikap netral dalam menangani viralnya video camat se-Makassar mendukung paslon 01. Ace mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi proses hukum.
"Saya kira Bawaslu dan KPU memiliki independensi untuk mengambil langkah-langkah yang memang dinilai melanggar hukum. Kami tidak bisa mengintervensi. Dan kalau memang dinilai berat sebelah, ya tanyakan ke KPU. Kami sendiri sering mendapatkan teguran dari KPU dan Bawaslu. Jadi itu sesuatu yang biasa saja," ungkap Ace.
Sebelumnya, beredar video yang berisi deklarasi dukungan kepada capres petahana Jokowi. Video berdurasi 1 menit itu diawali perkenalan diri Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur Sulsel.
"Saya, Syahrul Yasin Limpo, beserta seluruh camat se-Kota Makassar," kata Syahrul di awal video seperti dilihat detikcom, Kamis (21/2). Ucapan Syahrul lalu diikuti beberapa orang yang mengaku sebagai camat di Makassar. Dalam video itu, Syahrul menyatakan dukungan dan tekad mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Mendukung calon presiden nomor 01 Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin satu periode lagi menjadi presiden. Mari sama-sama berjuang dan berjihad untuk nomor...," kata Syahrul. Rekaman video terputus pada menit pertama.
Simak Juga 'Camat se-Makassar Dukung Jokowi, Bagaimana Sikap Dua Kubu?':
(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini