Joko Driyono Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Polisi Besok

Joko Driyono Pastikan Hadir Penuhi Panggilan Polisi Besok

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 20 Feb 2019 16:38 WIB
Foto: Plt Ketum PSSI Joko Driyono usai diperiksa Satgas Antimafia Bola (Wildan-detikcom).
Jakarta - Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) melalui kuasa hukumnya, Andru Bimaseta memastikan Jokdri akan hadir pada pemeriksaan lanjutan terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia. Pemeriksaan itu akan dilaksanakan, Kamis (21/2/2019) besok.

"Insya Allah beliau (Jokdri) akan hadir di agenda pemeriksaan besok," kata Andru kepada detikcom, Rabu (20/2/2019).

Andru belum bisa memastikan pukul berapa Jokdri akan hadir besok. Pihaknya hanya menyebut Jokdri sangat koperatif membantu polisi menuntaskan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau akan hadir besok, beliau sangat kooperatif untuk menjelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik," jelas Andru.
Diketahui, polisi kembali memanggil Jokdri dalam kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia. Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba merusak barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pemanggilan Jokdri akan berlangsung pada Kamis, (20/2), pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Jokdri sebelumnya juga sudah diperiksa oleh polisi dan dicecar sebanyak 32 pertanyaan pada Senin (18/2).

"Nanti (pemeriksaan) akan dilanjutkan pada Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Argo, Selasa (19/2).

"Intinya (pertanyaan) adalah garis besar yang kemarin saya sampaikan ya, bahwa yang bersangkutan akan ditanyai seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di-police line dan dalam penguasaan penyidik," sambungnya.



Saksikan juga video 'Berkas Perkara Kasus Mafia Bola Masih Diperiksa Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads