"Sebenarnya nggak rusuh, perkelahian mereka cuma di kamar, dikeroyok aja. Mereka ini satu blok, tapi beda kamar," kata Kalapas Narkotik Buungan Bangli Arif Rahman via telepon, Sabtu (16/2/2019).
Arif menyebut pengeroyokan itu berawal karena Indra dicurigai sebagai informan. Saat ini keenambelas pelaku sudah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyebut Indra merupakan napi kasus narkotika yang dipidana 2 tahun penjara. Sekitar pertengahan tahun ini dia sudah akan menghirup udara bebas.
"Korban dihukum 2 tahun, hampir bebas bulan 6 atau 9 bebasnya," cetusnya.
Saat ini keenambelas napi yang diduga terlibat pengeroyokan sudah dititipkan di lapas-lapas terdekat lainnya. Arif menyebut pihaknya masih akan menggelar rapat terkait sanksi yang akan dijatuhkan ke para pelaku tersebut.
"Saat kejadian kita amankan sementara di ruang tertentu di lapas. Sekarang sudah nggak ada orangnya kita titipkan ke lp-lp (lapas) terdekat. Biasanya kalau dari kesalahan kita ambil ke sel, nanti ada hukuman disiplin lain, salah satunya bisa tidak dijenguk oleh keluarga dalam jangka waktu tertentu, kedua tidak diusulkan dapat remisi, atau dicabut remisinya," urai Arif.
Pengeroyokan itu terjadi Jumat (15/2) sekitar pukul 12.00 WITA. Akibat pengeroyokan itu korban mengalami pendarahan di bagian mata sebelah kiri dan luka-luka.
Keenam belas pelaku pengeroyokan yaitu Marselinus Foni, Ngurah Oki Wisnu Murti, Ngakan Gede Bayunu, Made Narta Bujangga, Ida Bagus Nyoman Sutama, dan Muchamad als Abi. Kemudian Fernando Bobe Asa, Ida Bagus Putu Darma Putra, Putu Suara Mahardika, Muhammad Ridha als Jodi, Khoirul Anam, I Made Wirawan, Novan Adi Hariyanto, Gusti Ngurah Yuliana, I Gede Gunawan Suteja, dan I Made Agus Sastrawan. (ams/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini