"Kami berencana menyurati partai-partai tersebut, menanyakanlah atau kemudian memberikan informasi bahwa ada loh caleg-caleg Anda yang belum membuka informasi ke publik data pribadinya," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kami sampaikan dulu saja, kemudian akan kami berikan bahwa ada desakan dari masyarakat agar ini dibuka," kata Ilham.
"Kita menggugah saja sebetulnya, mengingatkan kepada parpol untuk membuka data diri calegnya," sambungnya.
Namun Ilham mengatakan, saat ini surat untuk parpol tersebut masih dibuat. Dia juga mengatakan pihaknya mempertimbangkan pengumuman nama caleg tersebut dalam website KPU.
"Belum, masih kami draf (suratnya). Ya nantilah ada prosesnya, nanti kami sampaikan," kata Ilham.
Baca juga: KPU: 2.049 Caleg Tak Buka Data Pribadi |
Sebelumnya, KPU mengatakan tidak dapat memaksa caleg yang tidak ingin membuka profil pribadi. Namun KPU menyebut akan mengumumkan nama caleg yang tidak membuka data pribadi.
"Kita tidak bisa memaksa karena hak pribadi orang, ada kemungkinan kita akan umumkan caleg yang tidak bersedia membuka datanya," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan (14/2).
KPU menyebut ada 2.049 caleg yang tidak membuka profil pribadinya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memaparkan ada 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg yang tidak mau membuka data diri.
Saksikan juga video 'Duh! Ada Caleg DPR Tidak Mau Dibuka Profilnya oleh KPU':
(dwia/bag)












































