KPU akan Surati Parpol Agar Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik

KPU akan Surati Parpol Agar Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 16:48 WIB
KPU akan Surati Parpol Agar Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik
Komisioner KPU Ilham Saputra. Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPU akan menyurati partai politik terkait keterbukaan data pribadi caleg dalam pemilu 2019. Surat ini dimaksud untuk memberikan informasi bahwa terdapat caleg partai tersebut yang tidak membuka data pribadi.

"Kami berencana menyurati partai-partai tersebut, menanyakanlah atau kemudian memberikan informasi bahwa ada loh caleg-caleg Anda yang belum membuka informasi ke publik data pribadinya," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ilham surat ini diberikan sebagai pemberitahuan bahwa, masyarakat meminta keterbukaan data diri caleg. Selain itu hal ini juga untuk mengingatkan parpol agar calegnya membuka data tersebut.

"Nah, kami sampaikan dulu saja, kemudian akan kami berikan bahwa ada desakan dari masyarakat agar ini dibuka," kata Ilham.

"Kita menggugah saja sebetulnya, mengingatkan kepada parpol untuk membuka data diri calegnya," sambungnya.

Namun Ilham mengatakan, saat ini surat untuk parpol tersebut masih dibuat. Dia juga mengatakan pihaknya mempertimbangkan pengumuman nama caleg tersebut dalam website KPU.

"Belum, masih kami draf (suratnya). Ya nantilah ada prosesnya, nanti kami sampaikan," kata Ilham.

Sebelumnya, KPU mengatakan tidak dapat memaksa caleg yang tidak ingin membuka profil pribadi. Namun KPU menyebut akan mengumumkan nama caleg yang tidak membuka data pribadi.

"Kita tidak bisa memaksa karena hak pribadi orang, ada kemungkinan kita akan umumkan caleg yang tidak bersedia membuka datanya," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan (14/2).

KPU menyebut ada 2.049 caleg yang tidak membuka profil pribadinya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memaparkan ada 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg yang tidak mau membuka data diri.


Saksikan juga video 'Duh! Ada Caleg DPR Tidak Mau Dibuka Profilnya oleh KPU':

[Gambas:Video 20detik]


KPU akan Surati Parpol Agar Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik


(dwia/bag)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads