"Kami mencatat ada 2.049 caleg dari 8.000-an yang kemudian tidak membuka profil atau data pribadinya. Kami terikat dengan perundang-undangan bahwa ada UU Komisi Informasi Publik," kata komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk 'Keterbukaan Data Profil Caleg Pemilu 2019' di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Menurut Ilham, formulir BB2 (bakal calon) mempersilakan para caleg memilih membuka atau tidak mempublikasikan data pribadinya kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebetulnya data informasi pribadi, misalnya istrinya berapa, namanya siapa, anaknya berapa, data-data yang pribadi sekali. Yang sampai sekarang menurut kami sampai saat ini dijamin UU bahwa mereka juga punya hak untuk tidak di-publish. Jadi bukan keinginan KPU untuk tidak membuka info ini," katanya.
Menurut Ilham, KPU hanya ingin menyampaikan informasi seterang-terangnya kepada publik. Dengan begitu, publik bisa menilai profil caleg.
"Kalau memang ini nggak dibuka, kami akan mengumumkan siapa saja yang tidak membuka data pribadinya, kita buka saja ke masyarakat. Biar (masyarakat) menilai bahwa orang yang kemudian menutup aksesnya, informasinya, ini apakah kemudian layak dipilih atau tidak misalnya," papar Ilham.
Baca juga: KPU Gelar Persiapan Final Debat Capres Kedua |
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memaparkan ada 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg yang tidak mau membuka data diri.
Perludem menyebut lima parpol dengan jumlah caleg yang tertutup profil caleg paling banyak adalah Partai Demokrat, Hanura, PKPI, Partai Garuda, dan Partai NasDem. Sedangkan lima partai yang paling terbuka profil calegnya, menurut Perludem, adalah Partai Golkar, Berkarya, PPP, PAN, dan Perindo.
Menurut Titi, ada sejumlah informasi yang sebenarnya dibutuhkan publik di dalam profil caleg.
"Kalau kami sih, di Perludem, punya rekam publik, ya tidak pilih caleg yang tidak mau datanya dibuka. Ini soal akuntabilitas, representasi antara konstituen dengan wakil. Apa yang bisa kita harapkan dari seorang kandidat yang tidak mau mau mempublikasikan riwayat hidupnya. Ada info mendasar yang dibutuhkan usia hingga status terpidana apa bukan karena itu ada di formulir itu," kata Titi. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini