Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 M, Pemkab Lebak Minta Saran Kemendes

Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 M, Pemkab Lebak Minta Saran Kemendes

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 10:45 WIB
Desa yang dihuni suku Baduy (Bahtiar Rifai/detikcom)
Serang - Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes menolak dana desa Rp 2,5 miliar tahun 2019. Mereka khawatir dana yang turun ke desa akan berdampak pada kelestarian alam di sana.

Pemkab Lebak sendiri menghargai penolakan yang disampaikan oleh pemangku adat di sana. Atas penolakan ini, rencananya Pemkab akan berkoordinasi dengan Kemendes.

"Kita koordinasi dulu dengan Kemendes. Nanti akan kita sikapi, surat dari Baduy pemberitahuan penolakan baru turun, baru kami terima di dinas. Akan kami pelajari dulu," kata Kabid Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak Endang Subrata kepada detikcom di Lebak, Banten, Jumat (15/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pemkab, lanjutnya, juga menghormati keputusan itu. Apalagi Baduy selama ini dikenal sebagai masyarakat adat yang memegang teguh adat istiadat, termasuk menolak hal yang sifatnya modernitas. Apalagi tidak ada alat elektronik masuk ke wilayah itu.

Yang pasti kita menghormati budaya Baduy, itu kearifan lokal. Kalau terus dipaksakan harus menerima dana desa, dikhawatirkan adat yang sudah lestari semakin hilang," ujarnya.

Penolakan dana desa di Lebak, menurutnya, hanya terjadi di Desa Kanekes Baduy. Meski demikian, ada desa kasepuhan atau masyarakat adat selain Baduy yang menerima dana desa dan tidak pernah menolak.



Sebelumnya, Jaro Saija selaku kepala desa masyarakat Baduy Desa Kanekes menjelaskan penolakan dana desa berdasarkan kesepakatan para pemangku adat. Para tetua di tiga kampung Baduy Dalam menolak, termasuk di Baduy Luar. Ada lima pertemuan para pemangku yang sepakat menolak karena kekhawatiran atas pembangunan infrastruktur dari dana desa.

"Iya, alasan ditolak hasil kesepakatan. Para kolot (pemangku adat) kekhawatiran di sini diterima (dana desa) kekhawatiran seperti (alam) diperkembangkan, dimajukan. Kan di sini tanah ulayat, masuk (dana desa) permanen, jalan paving block tidak boleh dilakukan. Kekhawatiran nanti ada rusak," kata Saija kepada detikcom, Kamis (14/2) kemarin.


Simak Juga 'Yuk, Cek Capaian 4 Tahun Dana Desa!':

[Gambas:Video 20detik]


Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 M, Pemkab Lebak Minta Saran Kemendes
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads