Pemilih Tunanetra Bisa Didampingi Keluarga atau KPPS di Bilik Suara

Pemilih Tunanetra Bisa Didampingi Keluarga atau KPPS di Bilik Suara

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 16:36 WIB
Simulasi Pemilu Penyandang Disabilitas (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilih tunanetra bisa meminta bantuan kepada keluarga atau Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk mencoblos pilihannya di bilik suara. Sebab, template Braille hanya tersedia pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD.

"Ada template dengan huruf Braille untuk pilpres dan DPD, bisa digunakan untuk tentukan pilihan. DPR dan DPRD tidak ada template, maka mereka bisa gunakan pendamping ketika coblos di TPS," ucap Kepala Biro Teknis dan Humas KPU Nur Syarifah kepada wartawan di Gedung Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).


Nur menerangkan ada keterbatasan anggaran yang dialami oleh KPU dalam menyediakan seluruh template untuk surat suara. Untuk itu, KPU mengizinkan ada pendamping sebagai solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan anggaran tidak boleh menghalangi hak. Maka diberikan pendampingan," kata Nur.

Menurut Nur, ada dua tipe pendamping. Pertama, pendamping yang hanya mengantar tapi tidak masuk ke bilik suara. Kedua, pendamping yang membantu pemilih, khususnya tunanetra, mencoblos di bilik suara.

"Nah pendamping mencobloskan. Ini pilihan mana, pilihan hak pemilih. Saya contoh mau coblos Partai Jeruk calon nomor sekian. Setelah keluar. Pendamping harus buat pernyataan formulir pendampingan," ucap Nur.


Pendamping diutamakan dari keluarga. Namun, jika tidak ada, bisa meminta kepada KPPS. Mereka harus merahasiakan pilihan yang dipilih oleh tunanetra.

"Ada formulir pendamping, bahkan berisi pidana kalau dibocorkan pilihan si disabilitas tadi," kata Nur. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads