Elza Laporkan Farhat atas Dugaan Penipuan Rp 10 M
Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Farhat dipolisikan atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar terkait kerja sama keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat Abbas pun menanggapi pelaporan Elza Syarief atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar. Farhat merasa bingung dengan uang Rp 10 miliar yang disebut-sebut Elza digelapkan olehnya.
Elza Tuding Farhat Minta Jatah ke Setya Novanto
Elza menuding Farhat meminta jatah menteri ke eks Ketua DPR Setya Novanto. Tak hanya itu, Elza menuding, Farhat melobi Novanto supaya ayah Farhat, Abbas Said, jadi Jaksa Agung.
Dalam pertemuan, kata Elza, Farhat memberikan curriculum vitae (CV) untuk posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Novanto. Tidak sampai di situ, Farhat disebut juga menyertakan CV ayahnya, Abbas Said, untuk posisi Jaksa Agung.
"Terus dia (Farhat) ke sana dan foto-foto, saya diam saja, orang saya nggak tahu, nggak ada masalah kan. Terus bawa CV, tahunya juga ngajuin CV bapaknya, Pak Abbas Said. Dia jadi Menteri Agraria, kebetulan agak kaget Novantonya. Tapi saya bilang tolonglah pak. Mukanya Pak Novanto, ya sudah nanti diperjuangkan. Tahunya masuk lagi bapaknya mau jadi Jaksa Agung. Lho Jaksa Agungnya kan masih ada Pak Prasetyo," kata Elza.
Atas tuduhan itu, Farhat menepis tuduhan tersebut. Dia menegaskan, Elza merupakan pelapor kasus e-KTP.
"ES itu pelapor kasus e-KTP. Nggak punya kapasitas ngatur jatah menteri. Nggak ada reshuffle kabinet saat pertemuan itu," ujar Farhat saat dikonfirmasi terpisah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini