Berbaju Tahanan, Adi Saputra yang Banting Motor Dipamerkan Polisi

Berbaju Tahanan, Adi Saputra yang Banting Motor Dipamerkan Polisi

M Guruh Nuary - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 14:59 WIB
Adi Saputra. Foto: M Guruh Nuary/detikcom
Jakarta - Adi Saputra (20), pria yang membanting, mencabik-cabik, dan memukul motornya menggunakan batu ditangkap polisi. Adi dipamerkan dalam rilis kasusnya hari ini.

Polres Tangerang Selatan menggelar rilis kasus yang mengantar Adi jadi tersangka di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019) hari ini. Seperti diketahui Adi ditangkap dan menjadi tersangka di kasus dugaan penadahan.


Adi dihadirkan dalam rilis kasus itu. Dia mengenakan baju tahanan, kaus warna oranye bernomor 31.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi diapit oleh dua polisi bersenjata. Dia terus menunduk.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan sebelumnya mengatakan pelat nomor motor Adi diduga kuat palsu. Polisi juga telah melakukan cek fisik terhadap motor Adi itu.


Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.

Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.

Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK.


Simak Juga 'Tantang Polisi, Adi Saputra Bakar STNK Motornya':

[Gambas:Video 20detik]


(tor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads