Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW, jadi tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19). Polisi menampilkan Christiano dalam konferensi pers.
Pantauan detikJogja, tersangka masuk ke ruang rilis di aula Mapolresta Sleman dengan dibawa oleh dua petugas. Tersangka mengenakan baju oranye dan masker. Kedua tangan tersangka dalam kondisi diborgol oleh petugas.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo memimpin langsung rilis tersebut. Didampingi Kasat Lantas AKP Mulyanto dan Kasi Humas AKP Salamun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka adalah pengemudi BMW atas nama CPP (21)," kata Edy saat rilis kasus, Rabu (28/5/2025).
Adapun polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5). Kecelakaan bermula saat Argo, yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B-3373-PCG, sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.
Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju mobil BMW bernomor polisi B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano.
Lihat Video 'Tumpukan Bunga di Patung Dewi Keadilan FH UGM untuk Argo':
(idh/imk)