"Kami mau periksa saksi ahli dari dokter," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada detikcom, Jumat (8/2/2019).
Dony mengatakan, pemeriksaan dokter ini sangat penting. Ini berkaitan dengan kepastian hukum soal status Reva.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony menegaskan, mengetahui apa jenis kelamin Reva Alexa sangat penting. Selain untuk kepastian hukum soal status kelamin, ini juga menyangkut penempatan Reva di dalam tahanan.
"Kalau ditahan di sel perempuan. Karena secara fisik memang sudah berubah (jenis kelaminnya-red), sudah diperiksa sama Polwan," katanya.
Dalam pemeriksaan, Reva juga mengaku kepada polisi telah mengganti kelamin.
"Kalau pengakuan (ganti kelamin-red) dan fisik sudah berganti," katanya.
Akan tetapi, polisi belum mendapatkan dokumen terkait perubahan jenis kelamin Reva tersebut. Maka dari itu, polisi akan menghadirkan saksi ahli dari dokter.
"Tapi kan tidak ada keterangan atau surat-surat terkait pergantian jenis kelamin. Makanya, kami mau koordinasikan dengan saksi ahli dari dokter untuk penguatan proses sidik," tandasnya.
Detik-detik Reva Alexa Tertangkap Polisi karena Narkoba, Simak Videonya:
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini