Malam Pertama Reva Alexa Ditahan Bersama Perempuan Lain

Malam Pertama Reva Alexa Ditahan Bersama Perempuan Lain

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 10:17 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Selebgram Reva Alexa telah ditahan bersama tahanan perempuan lainnya di Polda Metro Jaya. Polisi menyebut Reva Alexa merasa bersalah saat malam pertama di tahanan.

"Malam pertamanya ya pasti merasa bersalah dan dalam proses administrasi penyidikan untuk penempatan di ruang tahanan Polda Metro Jaya," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reva Alexa ditahan bersama perempuan lainnya karena jenis kelamin pada KTP. Reva tertulis di KTP berjenis kelamin perempuan. Polisi menyebutkan nama asli Reva adalah Yogi Saputra.

Namun Doni mengaku belum mengetahui berapa jumlah tahanannya bersama Reva.

"Saya belum cek," kata dia.



Polisi menangkap selebgram Reva Alexa dan temannya, Iwan Kurniawan, terkait kasus narkoba. Keduanya ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu.

Keduanya ditangkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2) sekitar pukul 02.15 WIB. Keduanya digerebek polisi setelah mengetahui adanya informasi bahwa di rumahnya itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Polisi lalu menggeledah kamar itu. Sabu ditemukan di dalam kotak merah di dalam lemari.


Simak Juga 'Detik-detik Reva Alexa Tertangkap Polisi karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]


(fai/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads