"Kami sudah melayangkan nota protes keras kepada Vanuatu. Dalam hubungan diplomatik, sekali lagi, rasa saling menghormati itu harus dijunjung tinggi. Salah satu prinsip yang harus dihormati semua negara adalah menghormati kedaulatan negara lain," kata Retno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Vanuatu disebut memasukkan Benny sebagai delegasi Vanuatu untuk kunjungan kehormatan ke kantor KTHAM pada Jumat (25/1/2019). Kantor KTHAM pun tidak tahu mengenai penyusupan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal kunjungan kehormatan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM.
Retno pun yakin KTHAM tak 'merestui' masuknya Benny. Sebab, menurut Retno, Vanuatu tak memiliki niat baik dengan memasukkan Benny ke KTHAM.
"Jadi dia (KTHAM PBB) beranggapan semua negara memiliki good intentions. Kenyataannya, Vanuatu tidak memiliki good intentions dengan memasukkan Benny Wenda di dalam," tuturnya.
Selain itu, Retno mengaku tak kaget dengan langkah Benny yang menyerahkan petisi dengan bergabung dalam delegasi Vanuatu. Menurutnya, hal seperti itu sudah biasa dilakukan Benny.
"Jadi pattern yang dilakukan Benny Wenda itu selalu satu, manipulatif dan fake news. Kami sudah jelas dari penjelasan KTHAM sudah sangat jelas visinya terjadi not good intentions, kemudian pertemuan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan yang disampaikan," kata Retno.