Indonesia mengecam tindakan Vanuatu yang sengaja memasukkan Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (KTHAM PBB). Benny merupakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua.
"Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja telah mengelabui KTHAM dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu," ujar Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, melalui pernyataan di situs resmi, Rabu (29/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan Vanuatu tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB," ujar Hasan.
"Indonesia tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI," imbuh Hasan.
(dhn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini