Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah berkomunikasi dengan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-bangsa (KTHAM PBB) mengenai penyusupan Benny Wenda. KTHAM PBB disebut kaget akan hal itu.
Juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir mengatakan pada 30 Januari 2019 Wakil Tetap RI di Jenewa telah melakukan pembicaraan telepon langsung dengan KTHAM Michelle Bachelet. Hal itu berkaitan dengan Benny merupakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua yang disusupkan Vanuatu dalam delegasinya saat pertemuan dengan KTHAM pada Jumat, 25 Januari 2019.
"KTHAM menyampaikan merasa 'caught by surprise' dengan adanya anggota delegasi yang bukan merupakan anggota delegasi resmi UPR Vanuatu yaitu Benny Wenda," ucap Arrmanatha dalam keterangan persnya, Kamis (31/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KTHAM cukup kaget ketika berita mengenai pertemuan tersebut diberitakan secara luas oleh Benny Wenda yang bukan merupakan anggota Delegasi Vanuatu," imbuh Arrmanatha.
Vanuatu yang merupakan negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan yang disebut memasukkan Benny sebagai delegasi Vanuatu untuk kunjungan kehormatan ke kantor KTHAM tersebut pada Jumat, 25 Januari 2019. Kantor KTHAM pun tidak tahu mengenai penyusupan itu.
Padahal kunjungan kehormatan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM. Indonesia sebelumnya telah mengecam tindakan Vanuatu itu.