Keluarga Sayangkan Pelimpahan Ratna Last Minutes Masa Penahanan Habis

Keluarga Sayangkan Pelimpahan Ratna Last Minutes Masa Penahanan Habis

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 15:06 WIB
Ratna Sarumpaet di Kejari Jaksel (Foto: Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini secara resmi melimpahkan tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pihak keluarga menyayangkan kasus Ratna baru ditindaklanjuti jelang masa penahanan habis.

"Kalau kita (keluarga, red) melihatnya kita menyayangkan karena terhitung besok kan masa penahanan Ibu Ratna habis. Kita menyayangkan aja," ucap pengacara Ratna, Desmihardi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019).


Dia mengeluhkan progres penanganan kasus Ratna yang lama. Pihak keluarga sempat menunggu kemajuan penanganan kasus sejak Ratna ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada bulan Oktober ya sampai saat ini itu nggak ada pemeriksaan lagi. Kita melihat last minutes sebelum masa tahanan habis itu dilimpahkan. Tapi bagi kami itu nggak ada masalah," kata dia.


Sebagaimana diketahui, masa penahanan Ratna diperpanjang hingga 1 Februari 2019. Polisi sempat dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna.

"Dari keluarga melihat ini ada kepastian setelah 2 bulan kita nggak ada kepastian terkait itu. Bagaimana pun ini proses hukum," katanya.


Dia mengatakan tim pengacara sudah menyiapkan beberapa hal untuk menghadapi persidangan.

Perjalanan panjang kasus hoax Ratna Sarumpaet bermula dari sandiwara soal lebam di wajah yang diklaimnya karena penganiayaan. Kubu capres-cawapres nomor urut 02 sempat membela Ratna kala itu. Namun akhirnya terungkap bahwa memar di wajah Ratna ternyata hasil operasi plastik. Pengungkapan hoax tersebut berbuntut penahanan Ratna Sarumpaet. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads