Ratna, yang tiba pukul 11.30 WIB, tampak keluar dari Kejari, Jalan Tanjung No 1, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 14.30, Kamis (31/1/2019). Ratna kini mengenakan baju tahanan Kejari berwarna merah hitam.
Ratna didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan; dan pengacaranya, Insank Nasruddin. Tak ada pernyataan dari Ratna. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana nanti akan kita tahan di Polda Metro Jaya. Dititipkan di situ untuk 20 hari ke depan," kata Supardi.
Supardi mengatakan Ratna tetap ditahan di Polda Metro atas permintaan keluarga dengan pertimbangan usia dan kesehatan. Ratna juga menjalani perawatan di Polda.
"Karena selama di sana, dokumen yang disampaikan penyidik bahwa beliau Ibu Ratna ini kan ada perawatan dokter di sana," ujar Supardi, yang pernah jadi Direktur Penuntutan KPK.
Saksikan juga video 'Ditemani Atiqah, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari Jaksel':
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini