Anggota Kelompok Hercules Bantah Bawa Sajam saat Duduki Lahan

Anggota Kelompok Hercules Bantah Bawa Sajam saat Duduki Lahan

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 16:38 WIB
Sidang lanjutan Hercules Rosario Marshal di PN Jakbar, Rabu (30/1/2019). Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom
Jakarta - Anggota kelompok Hercules R Marshal, Sopian Sitepu membantah ada anggota kelompoknya yang membawa senjata tajam saat menduduki lahan PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi, kelompok Hercules menurunya hanya bersantai.

Sopian juga berstatus terdakwa dalam kasus pendudukan lahan dan penyerangan bersama-sama dengan Hercules. Sopian dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa, Handy Musawan.

"Saya tidak melihat mereka merusak, bahkan di sana santai-santai, nggak ada gaya merusak, semua keadaan tenang saja. Di sana kumpul-kumpul hanya ketawa-tawa saja," katanya saat bersaksi di Pengadilan Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Rabu (30/1/2019).






Dalam dakwaan, jaksa menyebut Hercules bersama kelompoknya memaksa masuk ke kantor Nila Alam sehingga merusak engsel pintu rusak dan terlepas. Namun hal tersebut ditepis Sopian. Menurutnya, pintu tersebut sudah rusak sejak lama.

"Itu pintu gerbang jalan raya, itu jalan sudah tidak terawat pintunya. Itu terbuka," ujar dia.

Sopian menyebut tidak ada senjata tajam yang dibawa oleh Fransisco Soares Rekardo alias Bobi, anak buah Hercules. "Teman-teman nggak ada bawa sajam, golok, saya nggak lihat," katanya.






Dia meyakini Hercules tidak pernah melakukan tindakan kekerasan. Sebab Hercules menurutnya orang mapan.

"Iya ini kan ini kami masih mencari fakta, saya jamin, pastikan kalau ini benar, terdakwa kami bebaskan. Kalau salah, ya kami hukum karena ini pertanggungjawaban kami sama Tuhan," tegas hakim Rustiyono.


Simak Juga 'Mau Umrah, Hercules Minta Sidang Dipercepat':

[Gambas:Video 20detik]


(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads