Tak Kantongi Izin, Ibunda Sempat Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Tak Kantongi Izin, Ibunda Sempat Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 17:26 WIB
Ahmad Dhani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, sempat tak diizinkan menjenguk putranya di Rutan Cipinang. Alasannya, ibunda Ahmad Dhani belum mengantongi izin.

"Dalam rangka kunjungan, harus ada surat izin," ujar Karutan Cipinang Oga Darmawan kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).

Namun ibunda Ahmad Dhani akhirnya bisa menjenguk putranya itu setelah surat izin kunjungan diurus tim pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore ini baru Ibunda saja, suratnya (izin kunjungan) di kuasa hukumnya," kata Oga.






Sebelumnya, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyesalkan belum diizinkannya ibunda Ahmad Dhani menjenguk di Rutan Cipinang. Padahal Joyce datang sejak pagi.

"Tadi saya keluar dari sana (dalam rutan), saya melihat dan dikenalkan dengan ibunda Ahmad Dhani, Ibu Joyce, dan adik kandungnya, Mbak Diana. Ternyata telah menunggu selama hampir tiga jam dan belum ada kabar berita bisa menengok putra kandungnya sendiri," sebut Priyo.






Ahmad Dhani saat ini masih menjalani admisi orientasi (AO), yakni program pembinaan tahap awal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Karutan Cipinang sebelumnya menyebut ada 200-300 yang juga mengikuti admisi orientasi dengan luas ruangan sekitar 20x10 meter. Ahmad Dhani akan mengikuti orientasi selama 3 hari sampai seminggu.


Simak Juga 'Fahri Sebut Penahanan Ahmad Dhani Ganggu Elektabilitas Jokowi!':

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads