Pengasuh Mengaku Menganiaya karena Bayi Mutia Nangis Terus

Pengasuh Mengaku Menganiaya karena Bayi Mutia Nangis Terus

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 15:55 WIB
Foto: Istimewa
Depok - Lomrah (66) mengakui telah menganiaya bayi Mutia hingga tewas. Bayi berusia 3 bulan itu dianiaya lantaran menangis terus.

"Tersangka Lomrah karena kesal dengan kondisi bayi atau balita tersebut nangis terus," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Dedy Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (29/1/2019).

Lomrah mengaku sempat memberikan susu untuk meredakan tangisan bayi tersebut. Namun, karena tangisan korban tidak kunjung berhenti, Lomrah pun kesal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dia memberikan susu yang dimasukkan ke dalam bayi tersebut selama 1 menit. Itu pengakuan pelaku," lanjutnya.

Tidak sampai di situ saja, Lomrah juga mencubiti bayi malang itu. Luka lebam bekas cubitan ditemukan di beberapa bagian tubuh korban.

"Sebelum memberikan susu, pelaku sempat mencubit pipi dan hidung maupun bibir bayi tersebut," imbuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, pada Senin (28/1) pagi. Kasus ini diketahui ketika Lomrah hendak membawa bayi itu ke Jakarta dengan menaiki ojek.

Driver ojek online yang dimintanya memberi tumpangan menolak mengantarnya lantaran merasa curiga dengan kondisi wajah korban yang sudah pucat pasi. Lomrah pun akhirnya membawa korban kembali ke rumahnya dan diikuti oleh ojek tersebut.

Driver ojek online yang merasa curiga tersebut lantas meminta tolong tetangga korban untuk mengeceknya. Tetangganya yang kebetulan berprofesi dokter itu kemudian memeriksa korban, dan ternyata memang sudah meninggal.

Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi. Polisi datang ke lokasi dan melakukan olah TKP, lalu menahan Lomrah saat itu juga.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads