"Penyebab kematiannya karena kehabisan napas," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (28/1/2019).
Selain itu, hasil autopsi menunjukkan adanya bekas kekerasan di tubuh korban. Bayi Mutia mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi sementara, diketahui bahwa terdapat lebam-lebam di sekitar pipi, hidung, dan bibir, serta langit-langi ujung mulut," ujar Dedy.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/1) pagi kemarin di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok. Kasus ini diketahui oleh driver ojek online yang melihat kondisi korban sudah pucat.
"Pada saat itu pelaku meminta saksi ojek online untuk mengantarnya ke Jakarta," katanya.
Karena curiga, driver ojek online itu kemudian melaporkannya ke tetangga rumah korban yang kebetulan berprofesi sebagai dokter. Setelah dicek, ternyata benar korban sudah meninggal.
Mengetahui hal itu, saksi kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Nenek Lomrah pun langsung ditangkap polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini