Di samping itu, target penyelesaian pembangunan dalam RPJMD 2016-2021 Pemkab juga ini tidak terpenuhi. Di 2016, ada target 208 ruang yang dibangun namun hanya terealisasi 160 ruang kelas. Kemudian di 2017, ditargetkan 195 ruang tapi ada alokasi 284 dalam rencana kerja Dinas Pendidikan dan 2018 sebanyak 326 ruang. Tapi, rupanya target itu belum juga terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari target itu, katanya pada 2016 hanya 51 persen pembangunan, dan 2017 hanya 76 persen ruang kelas yang dibangun. Bahkan, 3 tahun terakhir terjadi penurunan anggaran rehabilitasi untuk pembangunan ruang kelas yang rusak.
"Anggaran terus menurun diperkirakan butuh waktu 9 tahun merehab dan membangun. Bahkan bisa lebih lama mengingat ada tambahan kelas rusak setiap tahun," katanya.
Ia menilai, bahwa ada masalah tata kelola pembangunan pendidikan dasar di Serang. Ada ketidakakuratan dalam data, keterlambangan pembangunan dan pengusulan rehabilitasi dan pembangunan yang tidak akurat.
Perlu ada strategi khusus katanya dalam percepatan perbaikan sekolah yang rusak di Serang. Jika tidak, maka akan lebih banyak sekolah rusak karena usia bangunan dan pemeliharan yang kurang. (bri/rvk)











































