Agustian Sodomi Anak dengan Iming-iming Goban

Agustian Sodomi Anak dengan Iming-iming Goban

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 16:55 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Palembang - Seorang sopir angkot asal Banyuasin, Sumatera Selatan, Agustian (30) ditangkap polisi. Agustian ditangkap karena nekat mencabuli remaja berusia 14 tahun dengan iming-iming Rp 50 ribu.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Korban disodomi secara paksa dengan diimingi uang Rp 50 ribu," kata Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol Irwanto saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019).

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali dan aksi terakhir dilakukan pada 18 Januari. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku langsung memberikan uang Rp 50 ribu sebagai tutup mulut.

"Ya, setelah selesai melakukan aksinya itu korban diberi uang Rp 50 ribu. Pihak keluarga yang tidak terima malaporkan ini dan pelaku kami tangkap kemarin di rumahnya. Sekarang sedanh diperiksa," kata Irwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pagi tadi korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda untuk divisum. Dari situ nanti akan bisa dilihat sudah berapa kali perbuatan dilakukan si sopir angkot," katanya.

Tidak hanya itu, Irwanto mengaku saat ini tengah mendalami adanya korban lain di kasus tersebut. Bahkan pelaku kini harus mendekam di jeruji besi Mapolsek dan terancam Pasal 35 Tahun 2004 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(ras/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads