Rinciannya terdiri cabul 21 kasus, sodomi 2 kasus dan penganiaya 3 kasus. Jumlah korban sebanyak 26 anak, dengan jumlah tersangka 25 orang. Dibandingkan dengan angka kekerasan anak di 2017, angka kasus pada 2018 ini mengalami peningkatan.
"Memang angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Ciamis masih tinggi, bahkan cenderung ada peningkatan. Untuk 2018 dari 26 kasus sebanyak 25 sudah diselesaikan dan 1 kasus tunggakan yang belum selesai," ujar Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto menambahkan faktor utama dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Ciamis ini karena ekonomi dari kelas bawah. Karena laporan yang ada kebanyakan dari daerah terluar, pelosok.
Modus dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu dan tipu muslihat memberikan sejumlah uang atau akan dibelikan handphone. "Mungkin anak ini manusia lemah, ekonomi jadi faktor utama, jadi anak mudah terbujuk dengan hanya uang recehan," kata dia.
![]() |
"Modus pencabulan pelaku, ada yang langsung disetubuhi, ada yang hanya diraba-raba, juga disodomi. Korban saat kejadian itu merasa takut, jadi tidak berani melapor, sampai akhirnya diketahui orang tua lalu melapor ke kepolisian," ucap Hendra.
Hendra mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati menjaga anaknya. Meski dekat dengan orang terdekat tetap harus diperhatikan agar tidak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Simak juga video 'Waspada Pelecehan Seksual! Kenali Jenisnya':
(bbn/bbn)