Untuk merealisasi hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan BNNP melakukan penandatanganan MoU yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Sultra, Senin (21/1/2019).
Baca juga: Menghapus Perkawinan Anak |
Kepala Kantor Kemenag Sultra Abdul Kadir mengatakan pemeriksaan urine tersebut diwajibkan kepada dua calon mempelai sebelum melangsungkan pernikahan. Pihaknya juga akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya pula, dengan aturan baru tersebut, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menyiapkan generasi yang lebih baik. Menurutnya, untuk menciptakan generasi milenial dan generasi emas, maka harus dipersiapkan sedini mungkin. Begitu pula keluarga sakinah, mawadah, warahmah.
Sementara itu, Kepala BNNP Sultra Brigjen Bambang Priyambadha menuturkan, untuk memerangi narkoba, harus dipersiapkan sejak awal. Jika seseorang membangun rumah tangga dan bebas dari narkoba, generasi yang akan dilahirkan pastilah generasi yang bersih.
"Kami berharap dengan tes urine yang akan dijalani bagi setiap calon pengantin dapat membantu untuk memerangi narkoba sedini mungkin," harapnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini