Bawaslu Minta KPU Patuhi Keputusan soal OSO Masuk DCT DPD

Bawaslu Minta KPU Patuhi Keputusan soal OSO Masuk DCT DPD

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 15:32 WIB
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan KPU harus menjalankan putusan terkait sengketa pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota DPD RI. Sebab, menurutnya, putusan Bawaslu telah sesuai dengan undang-undang.

"Harus melek bahwa melaksanakan putusan Bawaslu kan perintah undang-undang, yaitu bagi saya undang-undang secara tegas menyatakan bahwa putusan Bawaslu harus dilaksanakan," kata Fritz saat ditemui di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

Dia juga mengatakan akan mencari cara agar KPU menjalankan aturan Bawaslu terkait OSO ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya nanti kita lihatlah cara-cara yang lain, bagaimana agar KPU bisa patuhlah akan putusan Bawaslu, masalahnya kan ada yang DPD lain gimana, kan putusan PTUN membatalkan SK KPU soal DPD," ujarnya.

Diketahui, KPU tetap tak memasukkan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) karena, berdasarkan putusan MK, calon anggota DPD tidak boleh mengurus partai politik. Putusan ini berbeda dengan putusan Bawaslu yang meminta KPU memasukkan nama OSO ke DCT dan, jika terpilih, OSO harus mengundurkan diri dari pengurus Hanura.


Namun KPU berpegang teguh pada ketentuan MK. KPU juga sudah mengirimkan surat tanggapan terhadap putusan Bawaslu ke Bawaslu dan pihak OSO.

KPU meminta Ketum Hanura itu mundur dari kepengurusan partai bila ingin dimasukkan ke DCT anggota DPD. KPU memberi waktu sampai 22 Januari 2019. Meski begitu, OSO tampaknya masih akan meneruskan perjuangannya agar tetap bisa ikut pileg sekaligus tetap menjadi pengurus Hanura.

"Siapa yang mau mundur? Belum selesai kok. Biar aja tanggalnya (22 Januari), nanti aja," jelas OSO, Jumat (18/1).



Saksikan juga video 'Formappi: Pencoretan OSO dari DCT Itu Tepat':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads