KPU: Kasus OSO Tak Ganggu Proses Cetak Surat Suara

KPU: Kasus OSO Tak Ganggu Proses Cetak Surat Suara

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 14:30 WIB
Foto: Ketua KPU Arief Budiman. (Agung Pambudhy)
Jakarta - KPU memastikan kasus pencalonan Oesman Sapta Oedang (OSO) sebagai anggota legislatif DPD tidak mengganggu proses pencetakan surat suara. KPU menyebut proses pencetakan surat suara tetap akan dilaksanakan.

"Nggak, (kasus OSO) nggak mengganggu. Kan totally kita finishing dan distribusi dua bulan. Jadi bulan Maret, satu bulan sebelum pemungutan, (surat suara) sudah sampai di kabupaten/kota. Ini juga nggak diproduksi semua, terus baru dikirim. Maksimal 60 hari sudah sampai semua sampai di kabupaten/kota," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arief, pencetakan surat suara dilakukan secara bertahap. Proses produksinya sendiri membutuhkan waktu selama 2 bulan.

"Ini bertahap, hari ini dapil 1 sampai 100, besok sekian dan seterusnya. Nah bisa saja kaya seperti ini (kasus OSO) belum kita bisa produksi di tahap kedua, ketiga, keempat. Ini kan sampai dua bulan produksi ini,"terang Arief.

Untuk penyortiran surat suara yang rusak, sambung Arief, dilakukan oleh perusahaan yang mencetak. Namun, KPU juga menyiagakan jajarannya untuk kembali mengecek surat suara yang rusak

"Sejak di perusahaan itu langsung disortir, kualitasnya nggak bagus udah disortir. Kalau ada yang luput, di kabupaten/kota pun masih ada proses lipat dan sortir," ujar Arief.

Sebelumnya, KPU memutuskan tetap tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislatif DPD. KPU tak memasukkan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) karena, berdasarkan putusan MK, calon anggota DPD tidak boleh mengurus partai politik.

KPU meminta OSO mundur dari kepengurusan Hanura bila ingin dimasukkan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD. Menyikapi KPU, OSO menyerahkan tindak lanjut kepada tim pengacara.

"Itu sedang diurus, saya punya lawyer," kata OSO seusai debat capres-cawapres di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel, Kamis (17/1).



Saksikan juga video 'OSO: Ma'ruf Amin Menahan Diri Untuk Tak Berkomentar':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads