"Nggak, (kasus OSO) nggak mengganggu. Kan totally kita finishing dan distribusi dua bulan. Jadi bulan Maret, satu bulan sebelum pemungutan, (surat suara) sudah sampai di kabupaten/kota. Ini juga nggak diproduksi semua, terus baru dikirim. Maksimal 60 hari sudah sampai semua sampai di kabupaten/kota," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bertahap, hari ini dapil 1 sampai 100, besok sekian dan seterusnya. Nah bisa saja kaya seperti ini (kasus OSO) belum kita bisa produksi di tahap kedua, ketiga, keempat. Ini kan sampai dua bulan produksi ini,"terang Arief.
Untuk penyortiran surat suara yang rusak, sambung Arief, dilakukan oleh perusahaan yang mencetak. Namun, KPU juga menyiagakan jajarannya untuk kembali mengecek surat suara yang rusak
"Sejak di perusahaan itu langsung disortir, kualitasnya nggak bagus udah disortir. Kalau ada yang luput, di kabupaten/kota pun masih ada proses lipat dan sortir," ujar Arief.
Sebelumnya, KPU memutuskan tetap tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislatif DPD. KPU tak memasukkan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) karena, berdasarkan putusan MK, calon anggota DPD tidak boleh mengurus partai politik.
KPU meminta OSO mundur dari kepengurusan Hanura bila ingin dimasukkan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD. Menyikapi KPU, OSO menyerahkan tindak lanjut kepada tim pengacara.
"Itu sedang diurus, saya punya lawyer," kata OSO seusai debat capres-cawapres di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel, Kamis (17/1).
Saksikan juga video 'OSO: Ma'ruf Amin Menahan Diri Untuk Tak Berkomentar':
(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini