Rapat paripurna dihadiri Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Rapat yang dibuka oleh Nono dinyatakan terbuka untuk umum.
"Agenda yang pertama tidak membutuhkan kuorum, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, sidang paripurna ke-8 DPD dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Nono saat membuka sidang di Ruang Rapat Paripurna DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melantik kedua anggota PAW, OSO meminta izin untuk meninggalkan ruangan karena ingin berobat. Ia lalu menyampaikan harapannya kepada anggota PAW yang baru dilantik.
"Harapan saya kedua yang dilantik ini adalah memahami betul perjuangan daripada DPD dan DPD semakin hari semakin punya marwah lantas membangun disiplin yang benar. Lantas kemudian berlaku pada siapa saja, termasuk saya pun bisa terkena sanksi DPD," ujar OSO.
GKR Hemas tidak hadir dalam rapat paripurna kali ini. Tertulis 'izin' dalam keterangan absensi Hemas. OSO pun mengaku belum mengetahui apakah akan ada PAW untuk Hemas dan menyerahkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPD.
"Saya belum tahu, itu BK. Jadi BK itu yang bertanggung jawab tentang disiplin anggota karena itu sudah diputuskan dan saya nggak boleh mencampuri hal itu," ucapnya.
Setelah melantik PAW, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dan laporan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPD. Agenda laporan tersebut digelar secara tertutup. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini