Muncul Spanduk Tolak Garbi, PKS DKI: Tak Ada Instruksi Sebarkan

Muncul Spanduk Tolak Garbi, PKS DKI: Tak Ada Instruksi Sebarkan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 15:42 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Muncul spanduk yang mengharamkan ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) besutan Anis Matta. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan tidak ada keterlibatan DPW PKS DKI Jakarta terkait spanduk tersebut.

"Nggak tahu tuh, setahu saya pimpinan DPW nggak ada instruksi seperti itu," kata Suhaimi kepada detikcom, Kamis (17/1/2019).

Suhaimi mengatakan tidak menerima instruksi apa pun dari DPW terkait pemasangan spanduk tersebut. Dia enggan berandai-andai terkait motif pemasangan spanduk itu.

"Kalau instruksi struktural saya kira nggak ada. Motifnya apa dulu kita belum tahu, yang masang siapa?" sebut Suhaimi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah spanduk penolakan terhadap Garbi tersebar di sejumlah titik di wilayah Jakarta dan Bekasi. Titik-titik terdapat spanduk itu di antaranya ada di wilayah Kalimalang, Jatiwaringin, Kramat Jati, Warung Buncit, Kalibata, dan Manggarai.

Spanduk 'Garbi Ormas Haram' di titik-titik yang disebut di atas selalu dipasang berjajar dengan spanduk PKS. Total ada tiga spanduk yang bisa disebut satu paket.

Spanduk pertama berwarna hitam dengan logo PKS dan tulisan ''TOLAK' JABODETABEK MENOLAK GARBI'. Spanduk kedua berwarna merah dengan tulisan 'GARBI ORMAS HARAM AWAS BAHAYA LATEN JABODETABEK MENOLAK GARBI'. Ada logo Garbi di spanduk itu. Ada juga gambar orang membuang sampah. Spanduk ketiga serupa spanduk kedua, hanya berbeda warna dan sampah yang dibuang memuat logo Garbi. (fdu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads