Paksa Pesawat Ethiopia Turun, Panglima Tak Ingin Indonesia Diremehkan

Paksa Pesawat Ethiopia Turun, Panglima Tak Ingin Indonesia Diremehkan

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 17:51 WIB
Foto: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pesawat Ethiopian Airlines yang dipaksa mendarat di Batam tidak dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, Hadi juga tidak ingin ada anggapan yang meremehkan radar deteksi Indonesia.

"Pesawat Ethiopia itu tidak dilengkapi dokumen resmi. Ketika masuk ke wilayah Indonesia, pantauan melaporkan kepada saya, bahwa pesawat kargo dari Ethiopia menuju Hong Kong masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, sehingga saya perintahkan untuk melaksanakan force down," kata Hadi di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

"Saya perintahkan force down, supaya ada efek jera, tidak ada toleransi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat itu, Hadi meminta KSAU menyiapkan pesawat F-16 dari Pekanbaru melaksanakan intercept dan mendaratkan paksa di Batam. Setelah didaratkan, lanjut Hadi, pihaknya menyerahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Hadi menjelaskan pesawat tersebut sampai saat ini masih ada di Batam. "Kebetulan saya kemarin ke Batam, pesawat masih di sana, membawa apa, membawa engine rolls royce, melaksanakan overhaul di Hong Kong termasuk aksesoris pesawat itu," ujarnya.


Hadi menegaskan pesawat yang masuk ke wilayah Indonesia harus dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, Panglima juga tidak terima bila ada yang meremehkan sistem radar Indonesia.

"Yang saya ingin sampaikan, kepada seluruh operator yang masuk wilayah Indonesia, saya tidak mau ada anggapan bahwa masuk ke wilayah Indonesia tanpa ada dokumen dengan anggapan yang pertama, ah masuk saja Indonesia, paling radarnya tidak bisa mendeteksi kita. Kalau seandainya radar bisa mendeteksi, paling tidak bisa intercept kita. Ah paling cuma kirim surat diplomasi. Saya berkeinginan pesawat yang masuk ke Indonesia dilengkapi dokumen resmi," ucapnya. (idh/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads