"Sekarang sudah ditangani otoritas penerbangan sipil yang ada di Batam," ujar Kapuspen TNI Brigjen Sisriadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).
Force down atau turun paksa pesawat Ethiopian Airlines atas perintah langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus. Pesawat tersebut mendarat setelah melakukan komunikasi melalui frekuensi darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi pesawat Ethiopian Airlines masih di Indonesia. Dia menegaskan TNI AU kini menyerahkan proses tersebut ke otoritas sipil di Batam.
"Ya, benar," kata Brigjen Sisriadi. Sisriadi menjawab pertanyaan apakah artinya TNI AU sudah menyerahkan kasus ini ke otoritas sipil serta apakah posisi pesawat masih di Batam.
Simak juga video 'Beda Harga Avtur Jadi Alasan Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal':