Pesawat Ethiopia yang Dipaksa Turun Panglima Kini Ditangani Otoritas Sipil

Pesawat Ethiopia yang Dipaksa Turun Panglima Kini Ditangani Otoritas Sipil

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 20:25 WIB
Foto: Pesawat Ethiopian Airlines (dok istimewa)
Jakarta - Masalah pesawat Ethiopian Airlines yang melintas tanpa izin di wilayah udara Indonesia kini ditangani otoritas sipil Batam. Sebelumnya, pesawat itu diminta mendarat oleh TNI AU atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Sekarang sudah ditangani otoritas penerbangan sipil yang ada di Batam," ujar Kapuspen TNI Brigjen Sisriadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).


Force down atau turun paksa pesawat Ethiopian Airlines atas perintah langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus. Pesawat tersebut mendarat setelah melakukan komunikasi melalui frekuensi darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TNI sempat masih menyelidiki kasus tersebut. Enam awak pesawat sudah diperiksa otoritas bandara dan TNI AU.


Posisi pesawat Ethiopian Airlines masih di Indonesia. Dia menegaskan TNI AU kini menyerahkan proses tersebut ke otoritas sipil di Batam.

"Ya, benar," kata Brigjen Sisriadi. Sisriadi menjawab pertanyaan apakah artinya TNI AU sudah menyerahkan kasus ini ke otoritas sipil serta apakah posisi pesawat masih di Batam.


Simak juga video 'Beda Harga Avtur Jadi Alasan Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal':

[Gambas:Video 20detik]


Pesawat Ethiopia yang Dipaksa Turun Panglima Kini Ditangani Otoritas Sipil
(gbr/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads