"Saudara NB (Novel Baswedan) juga saya baca di media-media menolak tim gabungan ini, silakan. Kita harus hargai lembaga resmi. Kami menghargai Koalisi Masyarakat Sipil terima kasih, tapi hargai dong kami juga menghargai lembaga resmi independen, seperti Komnas HAM independen, tidak di bawah siapa pun, tidak di bawah presiden, kita hargai, biarkan berjalan tunggu dong hasilnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Iqbal meminta para pihak yang menuntut kasus ini segera terungkap menunggu hasil kerja Polri. Dia menyebut tim menargetkan kasus ini bisa diungkap secepat mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Novel Baswedan Menolak Tim Penyidik Gabungan |
Dia juga berjanji kasus ini ditangani secara serius tanpa ditunda-tunda. Menurutnya, kasus yang dialami Novel merupakan salah satu prioritas untuk diselesaikan.
"Tidak ada urgensinya kami menunda-nunda pengungkapan kasus dan kasus ini, apalagi melanda katakanlah seorang penyidik di KPK, kasus ini masuk dalam kategori prioritas bagi kami," ucapnya.
Novel Baswedan sebelumnya mengkritik tim gabungan bentukan Polri. Bagi Novel, tim itu bukanlah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diinginkannya.
"Kami meminta untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan tim penyidik dan penyelidik. Bedanya apa dengan tim yang sebelumnya?" gugat Novel di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
Saksikan juga video 'Polri Tegaskan Kasus Novel Baswedan Jadi Prioritas, tapi...':
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini