4 Kasus Pengaturan Skor soal Wasit Aneh-Ancaman Naik ke Penyidikan

4 Kasus Pengaturan Skor soal Wasit Aneh-Ancaman Naik ke Penyidikan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 13:51 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Satgas Antimafia bola telah menerima 338 laporan terkait dugaan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Dari jumlah itu, 73 laporan ditindaklanjuti yang kategorinya dibagi berdasarkan bentuk kejahatannya.

"Jadi 73 itu yang layak ditindaklanjuti diklasterkan jadi beberapa bagian, laporan terkait masalah pengurusan, laporan wasit pertandingan yang aneh, pemain yang aneh, dan tentang ancaman, ini sudah mulai masuk ancaman pada beberapa orang sudah dilaporkan juga ke satgas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).


Dedi mengatakan, sudah ada 4 laporan polisi dari 73 laporan yang ditindaklanjuti dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Laporan pertama yakni terkait pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009. Mantan manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.


"Setelah disadari Desember 2018, ternyata pelapor merasa tertipu, padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

Terakhir yaitu laporan tentang pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman. Polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.

"Terjadi match fixing antara Madura FC melawan PSS Sleman. H menawarkan uang sebesar Rp 100 juta namun ditolak kemudian malah naik lagi jadi Rp 150 juta yang akhirnya saudara H mengancam akan membeli pemain," tuturnya.


Terkait laporan yang belum ada tersangkanya, polisi saat ini masih fokus mendalami keterangan para saksi. Jika keterangan saksi dan bukti sudah cukup, maka para tersangka segera ditangkap.

"Terlapor belum dipanggil, saksi dulu. Kalau saksi sudah kuat, (terlapor) tidak perlu dipanggil tinggal dilakukan upaya paksa," pungkasnya. (abw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads