Dewas BPJS TK: SAB Akui Punya Hubungan Khusus dengan Stafnya

Dewas BPJS TK: SAB Akui Punya Hubungan Khusus dengan Stafnya

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 15:40 WIB
Jumpa pers oleh Dewan Pengawas BPJS (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengungkap pengakuan salah satu anggotanya, Syafri Adnan Baharuddin (SAB), terkait dugaan asusila. Menurut Guntur, SAB pernah mengakui menjalin hubungan khusus dengan stafnya.

"Pas saya di rumah, saya mendapatkan WA dari SAB. WA itu menyatakan... SAB bahwa menyatakan langsung merujuk pada postingan-postingan tersebut, SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus," kata Guntur dalam jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).


Guntur menjelaskan, beberapa hari kemudian digelar rapat Dewas dengan dihadiri oleh SAB sendiri. Dalam rapat itu, SAB kembali mengakui bahwa dia terlibat hubungan khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita rapat Dewas lagi tanggal 30, SAB sudah datang (dari Singapura), pada saat itu kita klarifikasi ke SAB, ada kejadian demikian, dan memang diakui seperti dalam WA ada hubungan khusus dan minta maaf kepada kami-kami semua," tutur Guntur.

"Sudah, seperti ini saya pikir memang betul-betul terjadi," jelasnya.

Sebelum itu Guntur menceritakan kembali saat staf SAB berinisial RA menghadap kepadanya untuk melaporkan apa yang dia alami. Kala itu, menurut Guntur, RA melaporkan kerap dimarahi oleh SAB.


Guntur pun saat itu merekomendasikan agar RA mundur saja karena dia tahu SAB adalah orang yang gampang marah.

"Kemudian setelah sepulang rapat, Magrib begitu, postingan-postingan, unggahan-unggahan dari RA yang saya dapat dari sekretaris dewas, Pak Faisal, ada di sini. Saya sangat terkejut juga. Ini ada apa sebetulnya. Postingan-postingan yang kami nilai kurang senonoh, dari segi bahasa maupun kesopanannya," tutur Guntur.

Kasus ini kemudian bergulir dengan RA melaporkan SAB ke Kepolisian atas tuduhan tindakan pemerkosaan. Sementara itu SAB juga melaporkan balik RA ke Polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik.


Syafri Adnan Bantah Tuduhan Stafnya

Syafri telah menyampaikan bantahannya melakukan pemerkosaan. Bahkan Syafri telah melaporkan balik stafnya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," kata Syafri di kesempatan yang sama.

Syafri juga menyatakan sendiri mengundurkan diri agar bisa fokus ke penanganan masalah yang dialaminya.

"Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Tenaga Kerja, kepada Ketua Dewan Jaminan Nasional, kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan," kata SAB, Minggu (30/12). (rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads