Berdasarkan pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (10/1/2019), Novel tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB. Novel yang mengenakan jas hitam dan topi langsung menuju ruang tunggu.
"Jadi saksi fakta (sidang terdakwa Lucas)," kata Novel di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel mengatakan Lucas sebelumnya menjadi tersangka kasus merintangi penyidikan KPK sehingga Novel akan menjelaskan fakta menghalangi yang dilakukan Lucas.
"Dia (Lucas) kan menjadi tersangka menghalang-halangi. Fakta menghalangi kan penyidik meski jelaskan," ucap Novel.
![]() |
Jaksa KPK mendakwa pengacara Lucas membantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro. Dia didakwa bersama-sama seorang wanita bernama Dina Soraya.
Eddy Sindoro merupakan mantan Presiden Komisaris Lippo Group yang dijerat KPK sebagai tersangka berkaitan dengan pengurusan perkara di pengadilan. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 dan kabur ke luar negeri selama dua tahun sebelum menyerahkan diri.
Dalam melancarkan perbuatannya, Lucas disebut memerintahkan Dina membantunya. Dina menindaklanjuti perintah Lucas dengan meminta bantuan dari sejumlah orang, termasuk petugas Bandara Soekarno-Hatta. (fai/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini