"Kalau itu utang rawat inap, itu memang harus dibiayai DIPA, kami harus menyelesaikan," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami saat ditemui di Bandung, Rabu (9/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (dapat laporan), akan kami tindak lanjuti," kata Sri.
Seperti diketahui, Lapas Kerobokan menunggak Rp 500 juta ke RSUP Sanglah untuk biaya opname para napi. Kalapas Kerobokan Bali Tonny Nainggolan menyebut utang rumah sakit tersebut pada periode 2015-2018.
Tonny menyebut selama ini anggaran biaya rumah sakit untuk para napi Rp 65 juta per tahun. Untuk menangani tunggakan biaya rumah sakit itu, dia mengaku membuat surat pengakuan hutang (SPH).
"Alokasinya tidak mencukupi, dalam satu tahun sekitar Rp 65 juta anggaran biaya opname warga binaan. Sementara dalam kurun waktu 2015-2018 sangat banyak WBP yang diopname, akhirnya kita menunggak. Kita akhirnya membuat SPH dan kita membuat suatu perjanjian bahwa kita akan membayar," kata Tonny.
(dir/rvk)