Kasus Pengaturan Skor, Bendahara PSSI Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasus Pengaturan Skor, Bendahara PSSI Mangkir dari Panggilan Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 11:02 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan, tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia yang dilaporkan oleh manajer klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Alasannya, Berlinton sedang berada di luar negeri.

"Bendahara PSSI hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang keluar negeri (sesuai surat dari pengacaranya) minta reschedule minggu depan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada detikcom, Selasa (8/1/2019).

Berlinton sedianya diperiksa hari ini. Namun dia berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang pada pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berlinton, yang juga menjabat Dirut PT Liga Indonesia Baru, pernah dipanggil pada Jumat (21/12/2018). Saat itu ada empat saksi lain yang dipanggil, yaitu Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera.

Polri menyatakan tengah menyelidiki dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola Liga Indonesia pada musim 2013-2017. Polisi melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti baru kasus pengaturan skor.


"Kasus-kasus lama nanti untuk digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, maka akan didalami kembali, dianalisa kembali, di-assessment kembali, bukti-bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (21/12/2018).

Dedi mengatakan ada kasus lama yang satu alat buktinya dianggap kurang oleh penyidik. Diharapkan, jika satu kasus tersebut terungkap, bisa jadi itu pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lainnya. Dia mengatakan penyelidikan ini didasari laporan dugaan terjadinya pengaturan skor sebuah pertandingan dari pihak ketiga.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota komisi wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan anak Priyanto, serta wasit Nurul Safarid.




Saksikan juga video 'Ratu Tisha Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Mafia Bola':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads