"Panggilan saksi untuk kasus Lasmi, penyidik sudah mengirim panggilan kepada Bendahara PSSI Bapak Berlington Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019," Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, lewat keterangannya, Sabtu (5/1/2019).
Berlinton yang juga menjabat Dirut PT Liga Indonesia Baru ini pernah dipanggil pada Jumat (21/12/2018). Saat itu ada empat orang saksi lainnya yang dipanggil di antaranya ialah Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri menyatakan tengah menyelidiki dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola Liga Indonesia pada musim 2013-2017. Polisi melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti baru kasus pengaturan skor.
"Kasus-kasus lama nanti untuk digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, maka akan didalami kembali, dianalisa kembali, di-assessment kembali, bukti-bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (21/12/2018).
Dedi mengatakan ada kasus lama yang satu alat buktinya dianggap kurang oleh penyidik. Diharapkan jika satu kasus itu terungkap bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lainnya. Dia mengatakan penyelidikan ini didasari laporan dugaan terjadinya pengaturan skor sebuah pertandingan dari pihak ketiga.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota komisi wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari yang merupakan anak Priyanto.
Keempatnya diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3 di Jawa Tengah. Salah satunya terlibat dalam pengaturan skor laga Persibara Banjarnegara.
Dari empat tersangka yang sudah ada, polisi memisahkan jadi tiga berkas. Berkas Anik akan digabung dengan Priyanto, sementara berkas Johar dan Mbah Putih dipisah.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait dugaan pengaturan skor. Laporan itu terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (26/12).
Laporan Lasmi Indaryani itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini