"Ada (kemungkinan tersangka baru)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat ditanya tersangka baru dalam kasus pengaturan skor, Sabtu (5/1/2019).
Namun Syahar tak menjelaskan jumlah dan dari pihak mana kemungkinan tersangka baru itu. Ia hanya mengatakan, untuk perkembangan penyidikan empat tersangka sebelumnya, polisi membaginya menjadi tiga berkas perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat tersangka itu adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota komisi wasit, Priyanto; dan Anik Yuni Artika Sari, yang merupakan anak Priyanto. Menurutnya, keempat tersangka juga telah diajukan untuk perpanjangan penahanan.
"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke kejaksaan," sebut Syahar.
Keempat tersangka diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3 di Jawa Tengah. Salah satunya terlibat dalam pengaturan skor laga Persibara Banjarnegara.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Simak Juga 'Ratu Tisha Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Mafia Bola':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini