Taufik tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019), sekitar pukul 14.25 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan yang diborgol.
Nama Taufik tak ada dalam jadwal pemeriksaan hari ini. KPK mengatakan kedatangan Taufik dalam statusnya sebagai tersangka untuk perpanjangan penahanan. "TK, Wakil Ketua DPR RI terkait proses perpanjangan penahanan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Dia diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Selain itu, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 50 juta.
KPK menyebut penerimaan suap Cipto terkait dengan pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016. (haf/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini