"Jadi salah satu ini (penggunaan borgol) bisa mengakibatkan agak sungkan, agak malulah kalau melakukan korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai penerapan borgol itu, Jumat (28/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya, KPK menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait dengan perlakuan terhadap para tahanan KPK, baik yang sebelum atau setelah pemeriksaan di kantor KPK, ataupun dari rumah tahanan menuju tempat persidangan atau tempat lainnya. Salah satu hal yang mengemuka adalah aspek edukasi publik dan keamanan," ucap Febri.
"KPK menerima masukan tersebut dan mempelajari kembali aspek hukum terkait dengan perlakuan terhadap tersangka atau terdakwa yang ditahan oleh KPK. Kami juga melakukan komparasi aturan pengelolaan tahanan oleh instansi penegak hukum lain," imbuh Febri.
Tercatat per hari ini para tersangka KPK yang menjalani pemeriksaan di KPK mulai menggunakan borgol, selain tentunya memakai rompi tahanan warna oranye. Tersangka pertama yang memakai borgol itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi. Menyusul kemudian kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady, yang juga mengenakan borgol.
Tak hanya itu, tahanan KPK lain yang berstatus terdakwa juga diborgol. Tercatat di Pengadilan Tipikor Jakarta ada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan di Pengadilan Tipikor Bandung yaitu terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro dan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen.
Ironisnya, Eni malah merasa keren dengan memakai rompi tahanan oranye dengan paduan borgol di tangannya. "Ya kalau peraturannya seperti itu, harus saya jalani. Saya nikmati saja, pakai baju oranye (rompi tahanan KPK) Jakmania, keren," kata Eni.
Tonton juga video 'Johan Budi: Presiden Apresiasi Pemberantasan Korupsi KPK':
(dhn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini