Daftarkan PK, Baiq Nuril: Mudah-mudahan Bebas dari Hukuman

Daftarkan PK, Baiq Nuril: Mudah-mudahan Bebas dari Hukuman

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 14:00 WIB
Baiq Nuril (lamhot/detikcom)
Mataram - Baiq Nuril berharap berkas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan bersama tim pengacaranya, dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Baiq dihukum 6 bulan penjara karena merekam percakapan mesum tanpa izin.

"Mudah-mudahan apa yang kita upayakan ini berjalan lancar dan bisa diterima, bisa bebas dari hukuman," kata Baiq Nuril, yang ditemui bersama tim pengacaranya usai menyerahkan berkas PK ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (3/1/2019).


Dalam berkas permohonan PK yang diajukannya, Baiq Nuril bersama tim pengacaranya mengangkat pasal kekhilafan atau kekeliruan hakim yang nyata dalam membuat sebuah putusan hukum. Persoalan yang mengatur tentang kekhilafan atau kekeliruan hakim itu telah diatur dalam Pasal 263 Ayat 2C KUHAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, PN Mataram melalui juru bicaranya Didiek Jatmiko, memaparkan sejumlah tahapan yang harus ditempuh dari upaya hukum luar biasa tersebut, sebelum sampai ke meja sidang MA.

"Setelah berkas diterima, sesuai aturan KUHAP, pengadilan bertugas memeriksa perkara PK-nya," kata Didiek Jatmiko.

Pemeriksaan perkara tersebut, jelasnya, akan dilakukan dalam sebuah persidangan yang diawali dengan penunjukkan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram.

"Apakah alasan yang diajukan pemohon da

Setelah pemeriksaan persidangan yang sifatnya resmi dan terbuka untuk umum itu selesai, selanjutnya Majelis Hakim akan membuat pendapat terhadap PK yang telah diajukan.

Pendapat tersebut kemudian akan dituangkan dalam Berita Acara Pendapat yang turut dilimpahkan bersama berkas PK ke MA.

"Saya rasa untuk prosesnya (sidang pemeriksaan berkas permohonan PK) tidak akan lama, setelah Majelis Hakim ditetapkan, prosesnya akan cepat," ucap Didiek.



Saksikan juga video 'Mahasiswa di Makassar Tuntut Jokowi Bebaskan Baiq Nuril':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads