Kaleidoskop 2018: Gebrakan 100 Hari Gubernur Koster

Kaleidoskop 2018: Gebrakan 100 Hari Gubernur Koster

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 31 Des 2018 15:44 WIB
I Wayan Koster-Cok Ace (Agung/detikcom)
Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster telah menuntaskan tiga peraturan gubernur (pergub) yaitu soal penggunaan busana adat hingga pembatasan timbunan sampah plastik. Semuanya dilakukan dalam rentang kurang dari 3 bulan sejak dilantik.

"Sementara itu, program legislasi tahun 2018 yang telah diselesaikan berjumlah 3 pergub, yaitu Pergub Nomor 79/2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali; Pergub 80/2018 tentang Perlindungan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; dan Pergub Nomor 97/2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Satu Kali Pakai," kata Koster saat pidato akhir tahun 2018 dan menyambut tahun baru 2019 di Kersinawa Art Center, Denpasar, Bali, Senin (31/12/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster mengatakan inisiatifnya terkait pembatasan sampah plastik juga menuai apresiasi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dia bercerita Bali juga bakal mendapat dana dari Kementerian Keuangan atas inisiatif tersebut.

"Terkait pergub pembatasan timbunan sampah plastik, mendapat respons luar biasa di Bali, luar Bali, bahkan luar negeri. Saya mendapat informasi di Kabinet Kerja dibahas serius, sampai Menkeu sedang memikirkan memberikan skema atas inisiatif Bali atas kepeduliannya terhadap lingkungan. Menkeu sudah menyampaikan langsung kepada saya di bandara tempo hari, tapi saya belum jawab karena masih mikir berapa angka yang wajar diberikan untuk Bali. Kalau kecil, percuma dong, harus gede dong, karena ini untuk mengangkat citra Bali, yang Bali ini akan menjadi clean and green island," urainya.

Dia juga memaparkan sejumlah rancangan peraturan daerah maupun rancangan pergub yang sudah selesai dan menunggu proses pembahasan di DPRD Bali, di antaranya Raperda tentang RT/RW hingga soal kontribusi pariwisata untuk pelestarian budaya Bali.

"Program legislasi yang sedang dalam proses mendapat persetujuan yaitu melanjutkan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16/2009 tentang RT/RW. Ini lanjutan Bapak Gubernur sebelumnya. Ini kami lanjutkan pembahasannya, jadi jangan dikira ganti gubernur ganti kebijakan, ganti merek, macam-macamlah. Kalau baik diteruskan, yang nggak baik ditata ulang," terangnya.



Koster menambahkan pihaknya juga telah menyelesaikan Raperda tentang Desa Adat dan Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, yang telah diajukan ke DPRD Bali pada Rabu (19/12). Dia berharap kedua raperda itu bisa segera disahkan dan bisa segera diberlakukan pada awal tahun depan.

"Kami berharap segera disahkan oleh DPRD Bali secara simultan pengerjaannya, sehingga paling lambat pertengahan Februari 2019 sudah selesai, karena materinya sudah sangat lengkap, detail. Jadi DPRD nggak perlu capek untuk membahasnya," ujar Koster.

Dia juga melaporkan sejumlah rancangan pergub yang telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, yaitu soal Rancangan Pergub tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

"Kemudian sedang kami ajukan ke Kemendagri yaitu Rancangan Pergub tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, yang saya dapat info sudah disetujui Mendagri. Dalam waktu dekat akan kami sinkronkan, dan pada Januari akan ada oleh-oleh kepada masyarakat Bali berkaitan dengan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali," paparnya.



Koster menambahkan pihaknya juga telah mengeluarkan aturan soal sistem pemungutan pajak hotel dan restoran berbasis online. Dengan sistem ini, diharapkan pendapatan dan pengelolaan pajak tersebut bisa transparan.

"Berkaitan dengan sistem pemungutan pajak hotel dan restoran secara online dan diintegrasikan seluruh Bali, ini permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami diminta membuat regulasi untuk mengintegrasikan pajak hotel dan restoran di kabupaten-kota se-Bali. Pergub sudah selesai, lagi di Kemendagri. Mudah-mudahan Januari selesai. Sistem online ini bisa kita kontrol oleh semua pihak, dan pengerjaan ini betul-betul dilakukan teliti oleh pihak-pihak terkait yang dipimpin Bapak Sekda Provinsi Bali," urai Koster. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads