Terus Membengkak, Negara Kucurkan Rp 1,3 Triliun untuk Makan Napi

Terus Membengkak, Negara Kucurkan Rp 1,3 Triliun untuk Makan Napi

Andi Saputra - detikNews
Senin, 31 Des 2018 15:31 WIB
Ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta - Gara-gara banyak yang dipenjara, anggaran APBN untuk memberi makan para narapidana membengkak. Padahal tidak sedikit kasus yang seharusnya tidak perlu sampai ditahan atau dipenjara.

Berdasarkan data yang dirangkum detikcom dari data Ditjen Pemasyarakatan, Senin (31/12/2018), dana yang dikucurkan dari uang rakyat itu terus membengkak dari tahun ke tahun. Berikut daftarnya:

1. Tahun 2015 sebanyak Rp 1,021 triliun.
2. Tahun 2016 turun menjadi Rp 912 miliar.
3. Tahun 2017 naik menjadi Rp 1,088 triliun.
4. Tahun 2018 naik lagi menjadi Rp 1,391 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Uang Rp 1,391 triliun itu disebar untuk total penghuni lapas di seluruh Indonesia sebanyak 256.273 orang.

Dengan anggaran tersebut, satu orang napi dijatah uang makan bervariasi, dalam rentang Rp 14-17 ribu. Contohnya, Aceh mendapat jatah makan Rp 15 ribu per napi dan Papua dikenai jatah makan Rp 17 ribu. Adapun napi di Jakarta mendapat jatah Rp 14 ribu tiap napi per hari.


Pada 2019, Ditjen Pemasyarakatan akan menaikkan anggaran makan per hari karena menyesuaikan inflasi. Sebagai contoh, napi di Aceh akan diberi jatah makan menjadi Rp 21 ribu per hari, napi di Jakarta menjadi Rp 18 ribu per hari dan di Papua sebesar Rp 25 ribu per hari.

Bila sedikit-sedikit kasus ditahan/dipenjara, mau bengkak berapa triliun lagi APBN untuk kasih makan napi? (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads