"Perkara itu dilimpahkan ke Polda betul. Ini untuk ditangani secara komprehensif," kata Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Jumat (28/12/2018).
Ia mengatakan, saat ini dugaan pungutan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Dia menjelaskan, belum ada tersangka terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (ada tersangka). Masih pemeriksaan dulu. Kalau sudah dilakukakan penyelidikan dan ada dugaan pidananya dinaikkan ke penyidikan. Setelah itu baru diperiksa lagi para saksi apa semua, kita gelar perkara baru naik tersangka," ujarnya.
Menurutnya, pelimpahan dugaan ini ke Polda Banten agar ditangani secara mendalam. "Nanti kalau hasilnya sudah ada kita kabarin," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan pungutan Rp 3,9 juta ke korban tsunami Selat Sunda terjadi di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang. Polres Serang Kota sudah memeriksa 4 orang di antaranya BD sebagai kepala forensi, FT dan AR anggota forensik dan BY sebagai supir ambulans.
Tonton juga video 'Kenapa Tsunami di Selat Sunda Datang Tiba-tiba?':
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini