Kasus Biaya Ambil Jasad Korban Tsunami Ditangani Polda Banten

Kasus Biaya Ambil Jasad Korban Tsunami Ditangani Polda Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 16:41 WIB
Foto: Bon pungutan pengambilan jenazah korban tsunami (ist)
Serang - Dugaan pungutan untuk jenazah korban tsunami Selat Sunda saat ini ditangani oleh Polda Banten. Pemeriksaan masih dilakukan kepada saksi-saksi terkait adanya pungutan ambil jenazah di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang.

"Perkara itu dilimpahkan ke Polda betul. Ini untuk ditangani secara komprehensif," kata Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Jumat (28/12/2018).

Ia mengatakan, saat ini dugaan pungutan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Dia menjelaskan, belum ada tersangka terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Belum (ada tersangka). Masih pemeriksaan dulu. Kalau sudah dilakukakan penyelidikan dan ada dugaan pidananya dinaikkan ke penyidikan. Setelah itu baru diperiksa lagi para saksi apa semua, kita gelar perkara baru naik tersangka," ujarnya.

Menurutnya, pelimpahan dugaan ini ke Polda Banten agar ditangani secara mendalam. "Nanti kalau hasilnya sudah ada kita kabarin," ujarnya.



Sebelumnya, dugaan pungutan Rp 3,9 juta ke korban tsunami Selat Sunda terjadi di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang. Polres Serang Kota sudah memeriksa 4 orang di antaranya BD sebagai kepala forensi, FT dan AR anggota forensik dan BY sebagai supir ambulans.



Tonton juga video 'Kenapa Tsunami di Selat Sunda Datang Tiba-tiba?':

[Gambas:Video 20detik]

(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads