Wabup: Biaya Pengambilan Jasad Korban Tsunami Diminta Pihak Ketiga

Wabup: Biaya Pengambilan Jasad Korban Tsunami Diminta Pihak Ketiga

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 14:48 WIB
Bon pungutan pengambilan jenazah korban tsunami (Foto: Istimewa)
Serang - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa membantah adanya pungutan bagi pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSUD dr Dradjat Prawiranega. Menurutnya, uang yang keluar dari keluarga korban karena keluarga minta diantar ke Jakarta di luar standar kejadian luar biasa (KLB).

Pandji mengatakan pihaknya sudah memintai klarifikasi ke pihak rumah sakit. Pasien yang dimintai uang adalah pasien yang minta dibawa ke Jakarta. Waktu itu, keluarga korban minta jenazah diawetkan, minta disiapkan peti mati dan pengantaran. Hal ini tidak masuk standar KLB yang bisa ditanggung oleh rumah sakit.

"Standar KLB tidak ada, makanya rumah sakit minta ke pihak lain untuk bersedia untuk itu yang melakukan kegiatan itu," kata Pandji Tirtayasa saat dihubungi detikcom, di Serang, Banten, Kamis (27/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu tidak masuk ke rekening rumah sakit atau instalasi forensik yang menangani jenazah korban tsunami.


Soal kuitansi itu pun, menurutnya, adalah kuitansi tidak resmi. Pihak rumah sakit, waktu itu meminta pihak ketiga menyediakan kebutuhan pengantaran.

"Jadi ada miskomunikasi. Diminta cariin pihak ketiga menyiapkan tiga item itu. Dengan polosnya orang forensik bantu. Dia yang menerima uang, kesalahan orang itu. Uangnya diterima pihak ketiga yang menyediakan itu," tambahnya.

RSUD dr Dradjat hanya memiliki delapan ambulans untuk membantu evakuasi korban tsunami. Itu pun sudah mondar-mandir dari Anyer-Cinangka sampai ke Labuan. Pihak dokter dan staf di rumah sakit, menurutnya, sudah bekerja tanpa pamrih.

"Karena kesalahpahaman, jadi pengorbanan kami itu cacat," ungkapnya.


Tapi, Pandji mengatakan, pihak rumah sakit memang menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan pihak ketiga yang membantu pengangkatan jenazah. Pihak ketiga ini digunakan bagi yang membutuhkan peti mati dan pengangkatan jenazah.

"Yang KSO dengan instalasi forensik, dia menjalin KSO bagi mereka yang butuh peti mati pengangkatan jenazah silakan hubungi kami. KSO dengan pihak lain yang ingin perlakukan khusus minta disediakan peti mati, formalin, sementara rumah sakit tidak punya standar untuk itu," paparnya.


Saksikan juga video 'Tangis Keluarga Pecah Saat Melihat Jenazah Korban Tsunami':

[Gambas:Video 20detik]

(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads