Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel

Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 14:50 WIB
Tempat usaha di Palembang disegel karena belum bayar pajak. (Raja/detikcom)
Jakarta - Pemkot Palembang merazia dan menyegel tempat usaha bandel yang tidak bayar pajak. Penyegelan dilakukan karena tunggakan sudah mencapai Rp 5 miliar.

"Kami melaksanakan ini sesuai putusan Wali Kota Palembang. Jadi untuk hari ini penyegelan bangunan milik wajib pajak yang belum membayar pajak, total ada tujuh lokasi," ujar Kepala Satpol PP Palembang Alex Ferdinandus saat penyegelan di PS Mall, Palembang, Jumat (28/12/2018).

Dari jumlah itu, kata Alex, Pemkot rugi Rp 5 miliar jika tunggakan pajak tidak segera dibayar. Bahkan Alex mengaku pihaknya sudah beberapa kali memanggil wajib pajak untuk segera melunasi tunggakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sayang, panggilan berulang kali itu tidak membuahkan hasil dan wajib pajak pun dianggap bandel. Puncaknya hari ini, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, serta Polri mengambil tindakan tegas dan langsung menyegel usaha milik wajib pajak.

"Dengan penyegelan ini, kalau wajib pajak belum melunasi, ya sementara tidak bisa beroperasi. Kita tutup dulu sampai nanti mereka lunasi kewajibannya. Ini kita juga rugi kalau mereka nggak bayar," katanya.



Tujuh lokasi yang disegel terdiri atas berbagai jenis usaha, mulai tempat kuliner, lokasi parkir mal, hingga tempat karaoke. Dari tunggakan itu, diketahui ada yang nilainya fantastis, yakni Rp 1,25 miliar.

"(Pengelola parkir) ini paling tinggi, sampai Rp 1,25 miliar lebih tunggakannya. Yang lain itu berkisar Rp 190 juta dan puluhan juta. Semua kita segel dulu. Kalau sudah selesai dan sudah bayar, baru kita buka segel," tegas Alex.

Dalam surat penyegelan itu, wajib pajak diberi waktu 14 hari untuk melunasi tunggakan. Jika tunggakan tidak dibayar, izin usaha dicabut permanen dan ditutup.

Akibat penyegelan ini, banyak pengendara yang putar balik saat akan masuk area parkir di Palembang Square Mall. Ada pula pengendara yang berupaya mengeluarkan kedaraan mereka yang sudah terparkir.

General Manager PS Mall Gufron, yang juga ada di lokasi, mengaku keberatan. Namun dia yakin pengelola parkir dapat mengatasi masalah tersebut.

"Keberatan, tapi katanya sedang diurus. Semoga segera bisa dibuka lagi," ucap Gufron singkat. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads