Massa Hanura Demo di KPU, Tuntut OSO Dimasukkan dalam DCT

Massa Hanura Demo di KPU, Tuntut OSO Dimasukkan dalam DCT

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 10:44 WIB
Massa Hanura berdemonstrasi di depan kantor KPU. (Dwi/detikcom)
Jakarta - Massa kader Partai Hanura Provinsi DKI Jakarta melakukan aksi di depan kantor KPU RI. Mereka meminta Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) DPD.

Pantauan detikcom, massa mulai berkumpul di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB, Kamis (20/12/2018). Massa aksi tampak serempak mengenakan baju berwarna oranye berlogo Hanura.


Mereka juga membawa bendera Hanura yang bertuliskan nomor urut peserta pemilu dan Hanura DKI Jakarta. Massa aksi menutupi jalan di depan KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa meminta KPU menjalankan putusan PTUN serta membiarkan OSO masuk sebagai calon anggota DPD.

"PTUN bersifat imperatif, wajib melaksanakan putusan PTUN. Tidak ada ruang untuk menafsirkan putusan, putusan bersifat wajib dan mengikat," ujar orator dari atas mobil.

"Kami minta KPU mengakomodir Ketua Umum OSO untuk maju sebagai calon DPD," sambungnya.

Orator itu menuding KPU telah menzalimi OSO karena tidak dapat masuk DCT. "KPU tidak punya hak menzalimi ketua kami," tuturnya.

Imbas dari aksi ini, jalan di depan KPU menuju Bundaran HI ditutup dan dialihkan menuju Menteng. Kemacetan juga tampak terjadi dari arah Taman Suropati menuju KPU.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengaku tetap menunggu OSO mundur dari partai hingga 21 Desember. "Ya nanti tanggal 21 ya, kita tunggu sampai tanggal 21," kata Arief.


KPU pada prinsipnya masih menunggu OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan parpol jika ingin jadi caleg DPD hingga 21 Desember. Sementara itu, surat suara sendiri akan mulai divalidasi pada 24 Desember 2018.

Syarat pengunduran diri ini penting dipenuhi bagi OSO. Bila tidak menyerahkan surat tersebut, OSO tidak akan dimasukkan ke DCT sebagai calon anggota DPD.



Saksikan juga video 'Digugat OSO ke Bawaslu, KPU Siap Pertahankan Putusannya':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads