KPK Panggil Aher Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

KPK Panggil Aher Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 07:40 WIB
Ahmad Heryawan (Aher) (Mochamad Solehudin/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.

"Iya sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hassanah Yasin)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

Nama Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dan kawan-kawan. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam kasus ini, ada 9 orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Dari 9 tersangka itu, ada 4 orang yang kini telah masuk ke proses persidangan, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

Mereka diduga memberikan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.

"Memberikan sesuatu berupa uang yang seluruhnya sejumlah Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (19/12).



Tonton video 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads