Keempat terdakwa tersebut adalah Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Satu-satunya terdakwa yang menerima dakwaan itu hanyalah Fitradjaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas persidangan, Billy sempat menyangkal identitas yang dicantumkan padanya saat konferensi pers di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat itu Billy disebut sebagai Direktur Operasional Lippo Group.
"Saya bukan Direktur Operasional Lippo Group," ujar Billy.
Menurut Billy, Lippo Group bukanlah sebuah perseroan terbatas atau PT yang terdapat jabatan direktur operasional. "Lippo Group itu hanya sebuah brand. Lippo Group itu bukan sebuah PT, tidak ada akta pendirian. Jadi Lippo Group tidak ada operasional," ucap Billy.
Lalu apa jabatan Billy?
Dia mengaku pernah bekerja di RS Siloam, namun sudah pensiun pada tahun 2015. Sedangkan di dalam dakwaan, Billy disebut sebagai mantan CEO PT Siloam Hospital yang dipekerjakan lagi sebagai karyawan PT Lippo Karawaci Tbk berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Saya sudah pensiun 2015 di Siloam Hospitals kemudian diperpanjang nonstruktural jadi noneksekutif di perusahaan Siloam," kata Billy.
Saksikan juga video 'Deddy Mizwar Ungkap Kejanggalan Proyek Meikarta':
(dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini